PDIP menilai pemerintah ambidu terkait usulan sistem proporsional terbuka terbatas dalam RUU Pemilu yang diserahkan ke DPR.
PKB mendukung sistem Pemilu yang proporsional. Hal itu untuk mengantisipasi adanya suara pemilih yang hilang atau terbuang begitu saja.
Dalam banyak riset, ditemukan bahwa sistem proporsional terbuka itu memiliki potensi yang lebih besar dalam meningkatkan faktor penggunaan politik uang dalam pemilu.
Untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, menurut Zulfikar, perlu ada beberapa perubahan. Pertama internal partai politik melakukan demokratisasi. Kedua, publik perlu dilibatkan dalam rangka menentukan calon-calon legislatifnya.
Sistem proporsional terbuka atau open list representation juga masih mengandung banyak kelemahan, di mana pemilik modal masih diberikan ruang yang luas.
KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.
PKB Anggap Sistem Proporsional Tertutup Rusak Demokrasi
Dalam sistem Proporsional terbuka seperti sekarang, sistem ini memberi hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik.
Sistem proporsional terbuka sesuai dengan semangat demokrasi dan reformasi.
Pemilu dengan sistem proporsional terbuka dinilai memicu biaya tinggi.